Ikuti aku terus ya, disini :

Sabtu, 13 Oktober 2012

Bendera Kuning

Setiap manusia pasti akan datang hari ajalnya, entah kapan dan karna apa hanyalah ALLAH SWT yang mengetahuinya.Dan setiap manusia akan dihisab amal perbuatannya kelak di yaumul hisab nanti.Kita sebagai umat muslim harus selalu bertaqwa kepada Sang Ilahi Rabbi, agar amal perbuatan kita lebih banyak daripada dosa-dosa yang t’lah kita perbuat.

Kebanyakan orang Indonesia jika ada yang meninggal dunia pasti akan dipasangkan bendera kuning di sekitar kediamannya, agar warga sekitar tahu bahwa ada yang telah dipanggil oleh Sang Khalik.Lalu warga sekitar melayat turut berduka cita dan berdoa agar arwahnya diterima di sisi-NYA, Amien.Kemudian mayat dimandikan dan dikuburkan ke liang lahat.

Yang biasa dilakukan disekitar kita dan menurut yang saya amati, orang meninggal yang akan dikuburkan pasti diiringi oleh warga sekitar.Dan biasanya mereka terlihat ingin cepat-cepat dalam perjalanan menuju pemakaman.Pengiring biasanya memberhentikan para pengguna jalan sambil membawa bendera kuning, pengguna jalan disuruh ke pinggir jalan agar para pengiring yang lainnya jalan lebih dahulu.Apakah dalam penguburan harus cepat-cepat?Apakah tidak bisa dengan pelan saja sambil merenungi bahwa kita semua pasti akan ke liang lahat juga.Mungkinkah ini sudah menjadi adat dari terdahulu?Lalu apa penyebab agar perjalanan ke pemakaman itu ingin cepat-cepat.

Bahasa Indonesia bisa jadi bahasa Internasional

Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai banyak budaya beraneka ragam, anatara satunya adalah bahasa Indonesia.Bahasa Indonesia adalah bahasa kita warga negara Indonesia, walaupun kita mempunyai beragam suku bahasa namun bahasa kita tetaplah satu yaitu bahasa Indonesia.Sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui seluk-beluk bahasa kita sendiri dan juga tata bahasa yang digunakan agar kita bisa menjadi warga negara yang baik dan bermartabat.Apalagi bagi para pemuda Indonesia harus selalu menggunakan bahasa Indonesia yang baik, seperti yang tertera diisi Sumpah Pemuda tahun 1928.
Sumpah Pemuda versi orisinal:
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Didalam sumpah pemuda dijelaskan bahwa pemuda pun mengakui bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Namun apresiasi dan junjungan yang tinggi terhadap bahasa Indonesia nyatanya saat ini lebih dirasakan di negara-negara asing. Mereka bahkan menjadikannya bahasa Nasional kedua di Negaranya.
Bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa internasional karena tidak asing lagi di telinga komunitas internasional, khususnya di negara-negara tetangga. Peluang bahasa Indonesia dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan berbagai bahasa di Eropa.Sedikitnya 40 negara di dunia telah mempelajari Bahasa Indonesia sebagai bahasa asing pada sektor pendidikan, mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

"Bahasa Indonesia semakin banyak diminati oleh masyarakat dunia, terbukti hingga saat ini kurang lebih 40 negara telah mempelajari Bahasa Indonesia sebagai bahasa asing," kata salah seorang guru besar Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (Unhas), DR Aspar Rahman di Makassar, Rabu (7/10).

Dia mengatakan, sebagai bukti ketertarikan negara asing mempelajari bahasa Indonesia, pada Oktober 2004 pernah digelar konferensi internasional pengajaran Bahasa Indonesia untuk penutur asing yang dilaksanakan di Unhas.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2009/10/07/11355727/40.Negara.Pelajari.Bahasa.Indonesia
http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/23/apresiasi-kita-dan-dunia-untuk-bahasa-indonesia/

Selasa, 09 Oktober 2012

Pecahkan benar atau salah "Lalu Lintas"

Jika kita berkendara sepeda motor/ mobil pribadi kemudian bertemu dengan rambu lalu lintas atau yang biasa kita sebut dengan lampu merah, maka berhentilah jika rambu dalam keadaan merah(wajib berhenti).Jangan melanggar atau menerobos langsung karena akan sangat membahayakan keselamatan diri kita.Banyak rambu lalu lintas terpasang satu diujung jalan atau ada diatas jalan dengan menggunakan digit pemberhentian dan biasanya ada 2 rambu untuk satu arah yaitu satu lagi diseberang jalan agar memudahkan penglihatan sipengendara pada rambu saat berhenti.

Lalu apa jadinya jika rambu lalu lintas untuk arah laju kita hanya ada satu saja, tidak ada 2 diseberang jalan.Coba kita lihat jika ada pengendara yang memberhentikan kendaraannya sesudah rambu maka dia tidak akan tahu kapan rambu itu akan hijau(dibolehkannya melaju).Karena posisinya tidak melihat pada rambu lalu lintas dan dia hanya menunggu sinyal dari pengendara belakang kapan rambu akan hijau/dia akan menerobos begitu saja.Coba anda membunyikan klakson 2 kali saja pada kendaraan anda, maka otomatis pengendara yang berada sesudah rambu itu akan melaju kedepan padahal saat itu rambu sedang dalam keadaan merah.Cobalah!